Visanusa
panduan-negara

Memahami Visa Korea Selatan: Single Entry vs. Multiple Entry

23 Juli 2026 · Draf awal dibuat AI, ditinjau tim sebelum tayang

Memahami Visa Korea Selatan: Single Entry vs. Multiple Entry

Memahami Visa Korea Selatan: Single Entry vs. Multiple Entry

Korea Selatan terus menjadi salah satu destinasi favorit bagi wisatawan Indonesia, menawarkan perpaduan budaya modern dan tradisional yang memukau. Sebelum Anda memulai petualangan di Negeri Ginseng, salah satu langkah penting adalah mengurus visa. Kedutaan Besar Korea Selatan menawarkan dua jenis visa utama untuk tujuan kunjungan singkat: Single Entry dan Multiple Entry. Memahami perbedaan antara keduanya adalah kunci untuk memilih visa yang paling sesuai dengan rencana perjalanan Anda.

Mari kita telaah lebih jauh mengenai masing-masing jenis visa ini.

Visa Single Entry Korea Selatan

Visa Single Entry, seperti namanya, memungkinkan pemegangnya untuk masuk ke Korea Selatan hanya satu kali selama masa berlakunya. Setelah Anda keluar dari Korea Selatan, visa ini tidak bisa digunakan kembali, meskipun masa berlakunya masih ada.

  • Masa Berlaku & Tinggal: Visa Single Entry umumnya berlaku selama 3 bulan sejak tanggal dikeluarkan. Pemegang visa ini diizinkan untuk tinggal di Korea Selatan maksimal 30 hari per kunjungan.
  • Estimasi Biaya: Untuk layanan asistensi visa Single Entry melalui Visanusa, biaya bervariasi tergantung jumlah pemohon. Biaya mulai dari Rp1.595.000 (untuk 7 pemohon atau lebih) hingga Rp1.890.000 (untuk 1 pemohon). Jika Anda membutuhkan proses yang lebih cepat, tersedia layanan Single Entry Express dengan biaya Rp2.095.000.
  • Persyaratan Umum: Secara umum, persyaratan visa Single Entry meliputi paspor yang masih berlaku, formulir aplikasi yang sudah diisi lengkap, pas foto, serta bukti keuangan dan jadwal perjalanan yang jelas. Untuk daftar persyaratan dokumen yang lebih detail dan terkini, Anda dapat melihatnya di katalog layanan Visanusa.

Visa Multiple Entry Korea Selatan

Bagi Anda yang berencana untuk sering berkunjung ke Korea Selatan, visa Multiple Entry adalah pilihan yang jauh lebih praktis. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar Korea Selatan berkali-kali selama masa berlakunya.

  • Masa Berlaku & Tinggal: Visa Multiple Entry memiliki masa berlaku yang jauh lebih panjang, yaitu hingga 5 tahun. Meskipun dapat digunakan berkali-kali, masa tinggal maksimal per kunjungan tetap 30 hari.
  • Estimasi Biaya: Layanan asistensi visa Multiple Entry melalui Visanusa dikenakan biaya Rp2.395.000. Tersedia pula opsi Multiple Entry Express dengan biaya Rp3.095.000.
  • Syarat Khusus: Untuk mengajukan visa Multiple Entry, terdapat syarat tambahan yang perlu dipenuhi. Pemohon harus sudah pernah memiliki visa Korea (Single Entry) sebelumnya, ATAU memiliki visa Amerika Serikat, Inggris, Kanada, atau negara Eropa (Area Schengen) yang masih berlaku atau baru saja habis masa berlakunya. Persyaratan khusus ini menunjukkan bahwa visa Multiple Entry ditujukan bagi mereka yang sudah memiliki rekam jejak perjalanan internasional yang baik.

Pilih Mana: Single Entry atau Multiple Entry?

Pilihan antara Single Entry dan Multiple Entry tergantung pada kebutuhan dan rencana perjalanan Anda:

  • Pilih Single Entry jika Anda berencana untuk berkunjung ke Korea Selatan hanya satu kali dalam waktu dekat dan tidak memiliki rencana untuk kembali dalam 3 bulan ke depan, atau jika Anda tidak memenuhi syarat untuk visa Multiple Entry.
  • Pilih Multiple Entry jika Anda sering bepergian ke Korea Selatan atau berencana untuk melakukannya beberapa kali dalam lima tahun ke depan, dan Anda memenuhi salah satu kriteria persyaratan khususnya (sudah pernah punya visa Korea atau visa negara maju lainnya).

Asistensi Visa Anda bersama Visanusa

Proses pengajuan visa terkadang bisa rumit dan membingungkan. Visanusa hadir untuk memberikan asistensi yang Anda butuhkan, mulai dari konsultasi awal, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga membantu proses aplikasi agar sesuai dengan standar kedutaan.

Kami akan memastikan dokumen Anda tersusun rapi dan lengkap, namun keputusan persetujuan visa sepenuhnya menjadi wewenang Kedutaan Besar Korea Selatan atau kantor imigrasi yang berwenang. Kami tidak dapat menjamin persetujuan visa, tetapi kami akan mengoptimalkan persiapan aplikasi Anda.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dokumen lengkap dan layanan kami, silakan kunjungi halaman katalog layanan Visanusa.

Masih ada pertanyaan soal visa yang dibahas di artikel ini?

Tanya via WhatsApp
Tanya via WhatsApp — Gratis