Asistensi Paspor
Pembuatan paspor secara hukum wajib diurus pemohon sendiri di kantor Imigrasi — biometrik dan wawancara tidak bisa diwakilkan. Visanusa membantu bagian yang bisa dibantu: penyiapan dokumen dan pendampingan jadwal, supaya prosesmu di Imigrasi lebih lancar.
Yang kami bantu
- Pengisian formulir M-Paspor dan pengecekan kelengkapan dokumen sebelum diajukan.
- Pendampingan jadwal (booking antrean online, pengingat tanggal).
- Konsultasi kasus khusus: nama beda antar dokumen, paspor hilang/rusak, penggantian data.
- Penerjemahan dokumen pendukung bila diperlukan.
Yang TIDAK bisa kami bantu (dan siapa pun tidak bisa)
- Biometrik (foto & sidik jari) — wajib dilakukan sendiri oleh pemohon di kantor Imigrasi.
- Wawancara — wajib dihadiri sendiri, tidak bisa diwakilkan.
- "Paspor tanpa datang ke Imigrasi" — ini TIDAK PERNAH kami tawarkan, siapa pun yang menjanjikan itu patut dicurigai.