Visanusa

Syarat Masuk Tiongkok untuk WNI

Visa Wajib DiurusMasa tinggal: Sesuai visa turis; transit maks 240 jam

Ada fasilitas transit bebas visa 240 jam (10 hari) khusus lanjut ke negara ketiga

Syarat Utama

  • WNI TIDAK termasuk daftar bebas-visa 30 hari unilateral China (berbeda dari Jepang/Korea/Australia dll)
  • Transit bebas visa 240 jam: perlu tiket lanjutan terkonfirmasi ke negara ketiga, masuk lewat salah satu dari 60 pelabuhan/bandara di 24 provinsi
  • Kedutaan China membebaskan pengambilan sidik jari untuk pemohon visa masa tinggal ≤180 hari, berlaku sampai 31 Des 2026

Catatan Khusus

Fasilitas 240 jam HANYA untuk transit ke negara ketiga, bukan bebas visa wisata biasa — WNI yang mau liburan biasa ke China tetap wajib visa penuh.

Butuh bantuan urus visa Tiongkok?

Tim kami bantu urus dokumen dan proses pengajuan — cek jenis visa dan estimasi biaya.

Lihat Visa Tiongkok

Terakhir diverifikasi 2026-07-23. Sumber: Kedutaan Besar China di Indonesia — pengumuman resmi transit 240 jam. Kebijakan imigrasi bisa berubah sewaktu-waktu — konfirmasi ulang sebelum berangkat.

Tanya via WhatsApp — Gratis